Hamparan Perak (Humas) Menjelang berakhirnya Tahun Ajaran 2025/2026, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Deli Serdang menggelar rapat akhir semester untuk menentukan kenaikan kelas peserta didik kelas 7 dan 8. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Ramli, S.Ag,M.Pd., didampingi Wakil Kepala Madrasah (WKM) Bidang Kurikulum, Ahmad Nazeli, S.Pd, Notulen WKM Bidang Humas Rifan Al Muhar,S.Pd,M.Pd, WKM Kesiswaan Syaiful Haq,S.Pd dan WKM Sarpras Khairul Hamzani,S.Pd.I serta seluruh Wali kelas termasuk para guru BK.
Kegiatan yang berlangsung di ruang guru madrasah ini dihadiri oleh seluruh wali kelas 7 dan 8, serta jajaran pendidik .
Agenda utama rapat ini adalah mengevaluasi capaian akademik dan non-akademik peserta didik selama satu tahun terakhir setelah sikap kepribadian.
Memastikan bahwa seluruh peserta didik telah memenuhi standar nilai kriteria ketuntasan minimal yang telah ditetapkan madrasah dan memastikan seluruh peserta didik telah tuntas menuntaskan target hafalan Al-Qur'an (tahfiz) sesuai jenjang kelasnya dan catatan permasalahan maupun akhlak selama dimadrasah.
Rapat kenaikan kelas merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran sebagai forum evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan akademik maupun nonakademik murid yang akan membawa perkembangan yang baik.
Melalui rapat ini, para guru membahas capaian hasil belajar murid berdasarkan data penilaian yang telah dikumpulkan selama satu tahun pembelajaran.
Kepala MTsN 3 Deli Serdang, Ramli, S.Ag,M.Pd dalam arahannya menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi murid-murid.
"Kenaikan kelas bukan sekadar melihat nilai akhir murid, tetapi juga mempertimbangkan proses belajar, kedisiplinan, kehadiran, sikap, serta perkembangan karakter selama mengikuti pendidikan di madrasah. Oleh karena itu, setiap keputusan harus berdasarkan data dan hasil musyawarah yang objektif," ujar Ramli.
Lebih lanjut, Ramli menyampaikan bahwa rapat kenaikan kelas merupakan bentuk tanggung jawab bersama seluruh guru dalam memastikan kualitas layanan pendidikan di MTsN 3 Deli Serdang.
"Rapat ini kita laksanakan untuk memastikan semua peserta didik standar nilainya sudah terpenuhi dengan baik. Selain aspek akademis, kita juga wajib memastikan seluruh peserta didik telah tuntas dari target hafalan yang telah ditentukan. Kita ingin meluluskan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual sebab ada tetap lebih didepan daripada ilmu" tegasnya.
Sementara itu, WKM Kurikulum Ahmad Nazeli, S.Pd memandu jalannya verifikasi data nilai dan hafalan per kelas serta memberikan kesempatan tiap - tiap Wali kelas untuk memaparkan progres perkembangan siswa yang nantinya ditambah dari catatan keterangan guru bimbingan konseling. Beliau mengapresiasi kerja keras para wali kelas dan guru pengampu yang telah melakukan pengawalan ketat terhadap progres peserta didik, terutama bagi mereka yang membutuhkan bimbingan remedial di masa-masa akhir semester.
Dengan adanya rapat ini, MTsN 3 Deli Serdang berkomitmen untuk mempertahankan mutu pendidikan dan melahirkan output peserta didik yang berkualitas, siap menghadapi tantangan di jenjang kelas yang lebih tinggi pada tahun ajaran mendatang.
Nazeli menambahkan bahwa guru mata Pelajaran dan wali kelas serta guru BK telah melakukan analisis terhadap hasil belajar setiap murid sebelum dibahas dalam rapat pleno kenaikan kelas.
"Setiap murid dibahas secara cermat berdasarkan data yang valid. Jika terdapat murid yang memerlukan perhatian khusus, guru memberikan masukan dan pertimbangan sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi murid yang sebenarnya," imbuhnya.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah yang konstruktif, rapat menetapkan hasil kenaikan kelas murid sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil keputusan yang ditulis kedalam rapor selanjutnya akan diserahkan kepada murid dan orang tuanya pada tanggal 20 Juni 2026.