Deli Serdang (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., secara resmi mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) Kabupaten Deli Serdang Periode 2026–2027 sekaligus membuka rapat kerja KKMTS, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, (18/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah H. Muhammad Fery, S.Sos.I., M.Si., Kasi Pakis H. Muhammad Qodrisyah Hsb, M.Ag., Kasi Bimas Kristen Janji Hadameon Sinambela, M.Pd.K., para kepala madrasah tsanawiyah se-Kabupaten Deli Serdang, Ketua Pokjawas Madrasah M. Husin Harahap, S.Ag., M.Pd.I., para KSB KKM MTs tingkat kecamatan sekabupaten Deli Serdang, serta para ketua, sekretaris, dan bendahara Pokjawas Madrasah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang secara langsung melakukan pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Pengurus KKMTS Kabupaten Deli Serdang Periode 2026–2027. Pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Nomor 013 Tahun 2026 tentang Penetapan Perubahan Nama-Nama Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Kabupaten Deli Serdang Periode 2026–2027. Dalam kepengurusan tersebut, Drs. Asnawi, S.Pd., M.Si Kamad MTsN 1 Deli Serdang ditetapkan sebagai Ketua, Ramli, S.Ag., M.Pd Kamad MTsN 3 Deli Serdang sebagai Sekretaris, dan Wahono Supranghadi, S.Ag. sebagai Bendahara, bersama jajaran pengurus dan anggota lainnya.
Penyesuaian dan pelantikan KKMTs ini dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5852 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah, yang mengatur pembentukan, keanggotaan, tugas, dan fungsi KKM sebagai wadah strategis peningkatan kompetensi kepala madrasah dan guru dalam pengembangan madrasah secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan pengukuhan dan rapat kerja KKMTS Kabupaten Deli Serdang Periode 2026–2027 menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan organisasi dan efektivitas pelaksanaan program.
Kamad MTsN 3 Deli Serdang Hamparan Perak Ramli, S.Ag.,M.Pd secara terpisah dikonfirmasi Humas mengatakan KKM merupakan forum kerja kepala madrasah yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan melalui kolaborasi, pelatihan, dan pembinaan antar madrasah.Lebih lanjut Ramli selaku sekretaris KKMTs Kabupaten Deli Serdang menambahkan bahwa KKM harus menjadi "platform dinamis untuk inovasi," seperti pelatihan kepemimpinan dan pengintegrasian teknologi dalam pembelajaran. Dengan semangat kolaborasi ini, KKM Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pengembangan madrasah yang adaptif terhadap tantangan global, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman sebagai pondasi utama dan mendukung program pemerintah dalam dunia pendidikan termasuk kurikulum berbasis cinta.