Lewati ke konten utama
Logo MTsN 3 Deli Serdang

Guru MTsN 3 Deli Serdang Hadiri Rakor Pelatihan Pengembangan Softskill Anti Narkoba di BNN Sumatera Utara

Guru MTsN 3 Deli Serdang Hadiri Rakor Pelatihan Pengembangan Softskill Anti Narkoba di BNN Sumatera Utara
19 Oct 2026 almuharrifan86@gmail.com Humas

Hamparan perak (Humas) Sesuai surat tugas dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Guru BK MTsN 3 Deli Serdang yang juga selaku Ketua MGBK Madrasah Sumatera Utara Rifan Al Muhar,S.Pd,M.Pd bersama Katim Kesiswaan Kanwil Kemenagsu Dr. Nursyamsiah, MA menghadiri undangan Rapat Kordinasi Pengembangan Softskill lembaga pendidikan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Pembekalan bagi Pendidik Sebaya Anti Narkoba yang diselenggarakan di Lee Polonia Hotel Medan pada Senin, 19 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja melalui peran aktif para pendidik. Melalui pembekalan ini, para guru dan Kepala Madrasah/Sekolah dibekali pemahaman sebagai fasilitator dan pendamping yang mampu menanamkan pengetahuan, keterampilan, serta nilai positif kepada peserta didik dalam mencegah pengaruh buruk narkoba di lingkungan teman sebaya.

Lebih dari itu, pembekalan ini juga menekankan pentingnya membentuk komunitas positif di kalangan remaja yang peduli terhadap kesehatan mental dan fisik, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan produktif.

Rifan Al Muhar, S.Pd,M.Pd salah satu guru Bimbingan Konseling perwakilan MTsN 3 Deli Serdang yang juga selalu Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling Madrasah (MGBK) Provinsi Sumatera Utara yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan kesan positifnya terhadap program ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami para guru BK yang menjadi garda terdepan dalam mendampingi peserta didik. Kami tidak hanya dituntut untuk mengajar, tetapi juga menjadi pembimbing yang peka terhadap permasalahan remaja, termasuk bahaya narkoba,” ujar salah satu guru selaku Pembina Konseling Madrasah yang juga WKM Kesiswaan.

Sebagai tindak lanjut, MTsN 3 Deli Serdang merencanakan pembentukan tim Pendidik Sebaya Anti Narkoba (Satgas) di tingkat madrasah. Tim ini akan melibatkan guru BK , Wakil Kepala bidang kesiswaan, pembina OSIM dan peserta didik terpilih yang akan difasilitasi dalam bentuk pelatihan lanjutan, kegiatan kampanye kreatif, serta pendampingan psikososial di lingkungan madrasah. Program ini diharapkan menjadi model kolaboratif dalam menciptakan sekolah bebas narkoba dan ramah anak. Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di berbagai madrasah dan sekolah, termasuk tingkat MTsN dan SMP/SMA sederajat, secara aktif mengikuti Pelatihan Softskill Pencegahan Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan diri remaja serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba (Bersinar).Program pelatihan ini membekali para guru BK dengan berbagai kompetensi penting agar mereka mampu mendampingi siswa dalam menghadapi tekanan negatif lingkungan:

Melalui sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BNN, keterlibatan guru madrasah dalam program ini mencakup beberapa poin krusial berikut:

Fokus Materi Pengembangan Soft Skill

Para guru BK dibekali keterampilan hidup (life skills) yang melekat pada remaja, yang terbagi dalam tiga dimensi utama

Regulasi Diri: Melatih kemampuan kontrol diri siswa, pengelolaan waktu, berpikir kritis-analitis, serta kemampuan mengelola emosi agar terhindar dari hal negatif.

Perilaku Asertif: Menumbuhkan keberanian siswa untuk menyatakan pendapat atau menolak ajakan menggunakan narkoba secara tegas namun jujur.

Penjangkauan (Reaching Out): Mendorong siswa untuk berani mengambil kesempatan positif dan mengajak teman sebaya menuju perubahan yang lebih baik.

Materi Tambahan: Strategi komunikasi persuasif, pengambilan keputusan, kerja sama tim, kepemimpinan, hingga teknik edukasi sebaya.

Peran Strategis Guru BK Madrasah

• Mengubah Stigma: Guru BK bukan lagi dipersepsikan sebagai "polisi sekolah", melainkan sebagai sahabat, konselor, dan pendamping utama siswa.

• Deteksi Dini: Guru dilatih menggunakan instrumen skrining dari BNN untuk peka terhadap perubahan perilaku atau penurunan konsentrasi siswa secara bijak tanpa langsung menghakimi.

• Membentuk Agen Perubahan: 

Guru BK bertugas mengimplementasikan hasil pelatihan di madrasah untuk mencetak kader "Remaja Sebaya Anti Narkoba" atau "Duta Anti-Narkoba" di lingkungan sekolah.

Output dari pelatihan ini terintegrasi dengan program nasional seperti SOBAT (Sobat Anti Narkoba) dan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berprestasi.


Bagikan: